Pekalongan - Kecelakaan tunggal bus Setia Negara yang bernomor polisi B 7381 TCD, di jalan A Yani atau depan Pasar Wiradesa, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jum'at (10/6/2022) pagi diduga sopir bus mengantuk.
Hal tersebut diungkapkan, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H saat meninjau lokasi kejadian kecelakaan. "Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 wib, tepatnya di depan pasar Wiradesa Pantura Pekalongan. Alhamdulillah korban jiwa tidak ada, " kata AKP Munawwarah.
Menurut AKP Ara panggilan akrab Kasat Lantas Polres Pekalongan, menceritakan kronologis kecelakaan tunggal ini pengemudi bus itu mengalami kelelahan, sehingga bus tersebut menabrak dua tiang. "Supir bus mengantuk, sampai menabrak dua tiang di jalan raya dan baru berhenti ditiang listrik kedua, " ujarnya.
Pihaknya, saat ini masih bekerjasama PLN untuk jaringan listrik dan Dinas Perhubungan mengenai arus lalu lintas rekayasa lalu lintas. Kemudian untuk arus lalu lintas di sekitar lokasi masih terpantau ramai lancar. "Saat ini jaringan listrik di lokasi kejadian masih padam, sehingga masih menunggu perbaikan jaringan tersebut. Sedangkan untuk pengemudi masih berada di rumah sakit, walaupun tidak ada luka. Akan tetapi tetap kami bawa ke rumah sakit, " imbuhnya.
AKP Ara menjelaskan, bus tersebut melaju dari arah Semarang hendak ke Jakarta. Kemudian, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk apabila mengalami kelelahan dan mengantuk untuk segera istirahat sejenak ataupun melakukan pergerangan ringan.
"Atau tidak istirahat diberbagai tempat yang ada di Pantura Pekalongan, karena apabila dipaksakan untuk berkendara bisa berakibat fatal ketika di jalan raya, " tambahnya.