Polres Pekalongan – Unit Reskrim Polsek kedungwuni, Senin (11/07) berhasil mengamankan 2 orang pelaku curat yang melancarkan aksinya di jalan raya Podo tepatnya di depan makam Desa Podo Kec. Kedungwuni Kab. Pekalongan. Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H membenarkan adanya pengamanan pelaku currat tersebut. “Benar, Reskrim Polsek Kedungwuni telah mengamankan 2 pelaku currat. Mereka adalah Afa (21) dan Iam (17).
Keduanya warga Banyurip Kec. Pekalongan Selatan Kota Pekalongan, ” ujarnya. Menurut Ipda Heru, dalam melancarkan aksinya, pelaku memepet kendaraan korban, kemudian mengambil handphone yang diletakkan diatas dasbord motor korban. Namun nahas, korban yang mengetahui handphonenya telah diambil, seketika juga berteriak sehingga menarik perhatian warga.
Para pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil diamankan oleh warga dan kemudian membawanya ke Polsek kedungwuni. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP merk VIVO Y20, 1 unit SPM Honda Revo, 1 bilah sabit, 1 potong jaket jenis hoodie warna hitam dengan tulisan ”FRIENDS” dan 1 potong jaket jenis hoodie warna kuning tua dengan tulisan ”SATNIGHT.” Untuk saat ini para pelaku diamankan di kantor Polisi guna penyelidikan lebih lanjut.